Tuesday, March 4, 2014

Selamat Datang BPJS ( badan penyelenggara jaminan sosial) Kesehatan

AHLAN WA SAHLAN
BPJS Kesehatan

Kabar gembira buat seluruh rakyat Indonesia wabil khusus kepada the poorest (rakyat jelata/miskin). Namun, hakekatnya  kabar gembira ini juga untuk kaum 'jelita' (the have), karena dengan diperlakukannya BPJS Kesehatan ( BPJS-K) semenjak awal 2014 ini, maka hakekatnya semua rakyat Indonesia masuk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Walaupun, ada beberapa jenis keikut sertaan dalam BPJS Kesehatan ini. Ada 2 jenis keikutsertaan sebagai anggota BPJS Kesehatan ini, yaitu 
  1. Anggota wajib bagi warga negara yang bekerja sebagai PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD, rakyat miskin (ditanggung pemerintah), dan pegawai swasta,
  2. Anggota Sukarela, setiap warganegara diluar kategori di atas yang dengan suka rela mendaftar ke BPJS-K dan sanggup membayar premi yang telah ditentukan.
Sesungguhnya bangsa Indonesia di-design oleh Founding-fathers sebagai negara yang menganut siatem' negara kesejahteraan' / welfare-state. Hal ini, sebagaimana cantumkan dalam Preambule/Pembukaan UUD 1945 dan sesuai dengan Pasal 34 UUD 1945. BPJS-K sesungguhnya sebagai salah satu perwujudan dari mimpi ataupun cita-cita Foundhing -fathers 69 tahun yang lalu. Walaupun terlambat, namun perlu kita syukuri karena pada akhirnya bangsa ini pelan namun pasti mengikuti road-map Negara Kesejahteraan yang dicita-citakan oleh bangsa ini.









No comments: