AHLAN WA SAHLAN
BPJS Kesehatan
Kabar gembira buat seluruh rakyat Indonesia wabil khusus kepada the poorest (rakyat jelata/miskin). Namun, hakekatnya kabar gembira ini juga untuk kaum 'jelita' (the have), karena dengan diperlakukannya BPJS Kesehatan ( BPJS-K) semenjak awal 2014 ini, maka hakekatnya semua rakyat Indonesia masuk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Walaupun, ada beberapa jenis keikut sertaan dalam BPJS Kesehatan ini. Ada 2 jenis keikutsertaan sebagai anggota BPJS Kesehatan ini, yaitu
- Anggota wajib bagi warga negara yang bekerja sebagai PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD, rakyat miskin (ditanggung pemerintah), dan pegawai swasta,
- Anggota Sukarela, setiap warganegara diluar kategori di atas yang dengan suka rela mendaftar ke BPJS-K dan sanggup membayar premi yang telah ditentukan.
No comments:
Post a Comment